logo berakhlak
Pengadilan Negeri
Logo Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Jl. Tjilik Riwut Km. 8, Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 74511

e-mail: pn.kkn1@gmail.com, Instagram : pn.kualakurun, Facebook : pengadilannegeri.kualakurun, Whatsapps : +62812-5182-0582

Apresiasi Kategori TERBAIK

Apresiasi Kategori : TERBAIK dalam Kerjasama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan/atau Lembaga Lain dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Tahun 2023

Apresiasi Kategori TERBAIK

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Aplikasi e-BERPADU

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Aplikasi e-BERPADU

Mediasi Elektronik

Sebuah trobosan baru Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka akselerasi modernisasi peradilan di Indonesia.

Mediasi Elektronik

Role Model & Agen Perubahan Periode Tahun 2022

Perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan manajemen perubahan sebagai bagian dari delapan area perubahan dalam program Reformasi Birokrasi

Role Model & Agen Perubahan Periode Tahun 2022

Lebih Cepat Dengan Gugatan Sederhana

Gugatan sederhana atau small claim court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Lebih Cepat Dengan Gugatan Sederhana

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill sesuai buku pedoman eksekusi pada Pengadilan Negeri yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill

Maklumat Pelayanan

Guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Maklumat Pelayanan

Motto Pelayanan

Motto 'PASTI' (Profesional, Adil, Sistematis, Transparan dan Inovatif)

Motto Pelayanan

Standar Pelayanan Peradilan

Standar Pelayanan Peradilan Pengadilan Negeri Kuala Kurun diatur pada Peraturan Surat Keputusan Ketua PN Nomor : SK KPN Nomor : 72/KPN/PN.Kkn/SK/3/2021 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Standar Pelayanan Peradilan

TAHUKAH ANDA?? HAK ANDA MEMPEROLEH INFORMASI DI PENGADILAN

BAHWA HAK-HAK ANDA UNTUK MENDAPAT INFORMASI DI PENGADILAN DIJAMIN OLEH SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR:1-144/SK/KMA/I/2011
TAHUKAH ANDA?? HAK ANDA MEMPEROLEH INFORMASI DI PENGADILAN

BEBAS BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

ANDA YANG KURANG MAMPU BERHAK MENDAPATKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA. GUNAKAN HAK ANDA!!!
BEBAS BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN                                                                                                                                                                                                                                           SELAMA PANDEMI COVID-19, JAM PELAYANAN MULAI DARI PUKUL 08.00 WIB s/d 15.00 WIB HARI SENIN S.D. KAMIS                                                                                                                                                                                                                                           JAM PELAYANAN MULAI DARI PUKUL 07.30 WIB s/d 15.30 WIB UNTUK HARI JUMAT

 Zona Integritas 2

  

 

 

 

 

  WhatsApp Image 2024 04 03 at 122910

 

    

Fokus Utama

HALAL BIHALAL DAN LAUNCHING APLIKASI RUMAH BETANG PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN

Halal BihalalKuala Kurun, 11 Mei 2022. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kuala Kurun telah berlangsung acara Halal Bihalal dan sekaligus Launching aplikasi Rumah Betang. Hadir dalam acara Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wakil Kepala Kepolisian Resor Gunung Mas, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Yang Mewakili Pabung 106 Kabupaten Gunung Mas, Ketua MUI Kabupaten Gunung Mas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas, Kasat Narkoba Kepolisian Resor Gunung Mas dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Acara dimulai dengan pengantar dari MC yang memberikan kesempatan kepada Ketua Panitia Halal Bihahal dan Launching Aplikasi Rumah Betang untuk memberikan sambutannya. Dalam sambutannya Ketua Panitia Bapak Tumpak Hasiholan Manurung, S.H. mengucapkan “acara Halal Bihalal ini diharapkan semakin mempererat persatuan dan silahturahmi antar instansi pemerintah dan khususnya sesama Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Dan acara ini juga sekaligus Launching Aplikasi Rumah Betang yang mana akan mempermudah para Penyidik dalam hal pengajuan penetapan Izin/Persetujuan Penyitaan, Penggeledahan dan memperpanjang penahanan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Selanjutnya MC mempersilahkan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. untuk memberikan sambutannya. Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah menyisihkan waktunya untuk hadir dalam acara tersebut dan memohon maaf atas nama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun apabila dalam acara tersebut ada yang kurang/tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun menutup sambutannya bahwa launching aplikasi Rumah Betang demi untuk peningkatan pelayanan masyarakat atau pengguna Peradilan di Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Dalam acara tersebut, Bapak H. Fahmie sebagai penceramah mengangkat tema Hikmah Halal Bihalal. Setelah satu bulan penuh kita menunaikan ibadah puasa Ramadhan, kita dapat berjumpa kembali dalam suasana halal bihalal yang penuh kebahagiaan, penuh keberkahan dan yang lebih penting dari itu adalah bahwa kita telah memperoleh kemenangan melawan hawa nafsu kita selama kita berpuasa Ramadhan. Dan dilanjutkan doa dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunung Mas dan dilanjutkan doa dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunung Mas.

Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Rumah Betang yang dalam pengantarnya Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. mengungkapkan ”Aplikasi Rumah Betang dapat diakses di www.rumahbetang.pn-kualakurun.go.id. Dengan aplikasi ini, penyidik kepolisian dapat mengunggah berkas izin/persetujuan penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan di aplikasi tersebut”.

Selanjutnya pemaparan singkat oleh Saudari Devi Tri Mulyani, S.H menjelaskan dengan aplikasi Rumah Betang, Polres Gunung Mas hingga Polsek bisa mengurus Izin/Persetujuan Penyitaan, Penggeledahan, dan Perpanjangan Penahanan hanya melalui aplikasi. Jika berkas administrasi sudah selesai, kami akan memprosesnya. Status dapat dilihat melalui aplikasi atau ada pemberitahun lewat Whattsapp, apakah berkas yang diunggah masih dalam proses perbaikan atau sudah selesai penetapan.

Acara berjalan dengan lancar yang dilanjutkan dengan Makan bersama dan ditutupi dengan Foto Bersama dengan Para Tamu undangan.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


BROSUR LAYANAN DIGITAL 

 Layanan Perdata e-Court 

Layanan Kepaniteraan Perdata

Layanan Kepaniteraan Pidana 

Layanan Kepaniteraan Hukum

 

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

        

        


DOKUMEN SAKIP

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas