Fokus Utama
HALAL BIHALAL DAN LAUNCHING APLIKASI RUMAH BETANG PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
Kuala Kurun, 11 Mei 2022. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kuala Kurun telah berlangsung acara Halal Bihalal dan sekaligus Launching aplikasi Rumah Betang. Hadir dalam acara Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wakil Kepala Kepolisian Resor Gunung Mas, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Yang Mewakili Pabung 106 Kabupaten Gunung Mas, Ketua MUI Kabupaten Gunung Mas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas, Kasat Narkoba Kepolisian Resor Gunung Mas dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Acara dimulai dengan pengantar dari MC yang memberikan kesempatan kepada Ketua Panitia Halal Bihahal dan Launching Aplikasi Rumah Betang untuk memberikan sambutannya. Dalam sambutannya Ketua Panitia Bapak Tumpak Hasiholan Manurung, S.H. mengucapkan “acara Halal Bihalal ini diharapkan semakin mempererat persatuan dan silahturahmi antar instansi pemerintah dan khususnya sesama Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Dan acara ini juga sekaligus Launching Aplikasi Rumah Betang yang mana akan mempermudah para Penyidik dalam hal pengajuan penetapan Izin/Persetujuan Penyitaan, Penggeledahan dan memperpanjang penahanan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Selanjutnya MC mempersilahkan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. untuk memberikan sambutannya. Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah menyisihkan waktunya untuk hadir dalam acara tersebut dan memohon maaf atas nama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun apabila dalam acara tersebut ada yang kurang/tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun menutup sambutannya bahwa launching aplikasi Rumah Betang demi untuk peningkatan pelayanan masyarakat atau pengguna Peradilan di Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Dalam acara tersebut, Bapak H. Fahmie sebagai penceramah mengangkat tema Hikmah Halal Bihalal. Setelah satu bulan penuh kita menunaikan ibadah puasa Ramadhan, kita dapat berjumpa kembali dalam suasana halal bihalal yang penuh kebahagiaan, penuh keberkahan dan yang lebih penting dari itu adalah bahwa kita telah memperoleh kemenangan melawan hawa nafsu kita selama kita berpuasa Ramadhan. Dan dilanjutkan doa dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunung Mas dan dilanjutkan doa dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunung Mas.
Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Rumah Betang yang dalam pengantarnya Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. mengungkapkan ”Aplikasi Rumah Betang dapat diakses di www.rumahbetang.pn-kualakurun.go.id. Dengan aplikasi ini, penyidik kepolisian dapat mengunggah berkas izin/persetujuan penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan di aplikasi tersebut”.
Selanjutnya pemaparan singkat oleh Saudari Devi Tri Mulyani, S.H menjelaskan dengan aplikasi Rumah Betang, Polres Gunung Mas hingga Polsek bisa mengurus Izin/Persetujuan Penyitaan, Penggeledahan, dan Perpanjangan Penahanan hanya melalui aplikasi. Jika berkas administrasi sudah selesai, kami akan memprosesnya. Status dapat dilihat melalui aplikasi atau ada pemberitahun lewat Whattsapp, apakah berkas yang diunggah masih dalam proses perbaikan atau sudah selesai penetapan.
Acara berjalan dengan lancar yang dilanjutkan dengan Makan bersama dan ditutupi dengan Foto Bersama dengan Para Tamu undangan.
Bantu dan Dukung Kami dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai Lembaga Pelayanan Publik.
Dukung Kami Dalam Pembangunan Zona Integritas Untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mohon kesediannya dalam mengisi Form Survey yang telah kami sediakan, atas perkenaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
BROSUR LAYANAN DIGITAL
Layanan Perdata e-Court |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Hukum
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas