Fokus Utama
APEL PAGI SENIN 4 APRIL 2022 PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
Kuala Kurun, 4 April 2022. Pengadilan Negeri Kuala Kurun menyelenggarakan Apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. yang diikuti oleh Hakim dan Pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Sedangkan Saudara Yuldian Pratama, A.Md sebagai komandan apel.
Dalam amanatnya Bapak Bukti Firmansyah, S.H. M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun pertama-tama mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah bagi yang melaksanakan, selanjutnya mengingatkan agar Hakim, Pegawai dan PPNPN bekerja dengan profesional dan menjaga integritas dengan memperhatikan ketentuan Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Perma 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan PERMA 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun mengimbau kepada seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Kuala Kurun untuk selalu menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, dan agar Plh. Sekretaris untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya dan amanat ditutup dengan walaupun ada sebagian yang sedang berpuasa diharapkan tidak melunturkan semangat dalam bekerja dan sehat selalu untuk kita semua
Seusai amanat dari Pembina Apel Pagi, dilanjutkan dengan pembacaan Maklumat Pelayanan yang diikuti oleh seluruh peserta apel, pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang diikuti oleh seluruh peserta apel, Pembacaan Ikrar Bersama Pengadilan Negeri Kuala Kurun, dan diakhiri pembacan Doa.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
BROSUR LAYANAN DIGITAL
Layanan Perdata e-Court |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Hukum
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas