Fokus Utama
MA RAYAKAN HUT KE 76 TAHUN, KAJARI DAN KAPOLRES GUNUNG MAS UCAPKAN SELAMAT
Kuala Kurun, 20 Agustus 2021. Pepatah tak kenal maka tak sayang adalah istilah yang sangat sering sekali digunakan pada percakapan sehari-hari, untuk menyatakan apabila kita tidak mengenal seseorang, maka kita tidak memiliki perhatian kepada orang tersebut. Arti sebenarnya dari pepatah terebut adalah jika kita tidak mengerti atau memahami sesuatu hal, maka kita tidak akan tahu arti sebenarnya dan tidak dapat menghargai hal tersebut. Hal tersebut juga berlaku dalam sistem sebuah sinergitas hubungan baik antara para penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Seperti yang ditunjukan oleh Kajari Gunung Mas Anthony S.H. dan Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K beserta jajarannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Ega Shaktiana, S.H.,M.H. di kejutkan dengan kedatangan rombongan Kajari Gunung Mas dan Kapolres Gunung Mas yang dipimpin oleh Kajari Gunung Mas dengan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun pada Jumat pagi (20/8/21), Sempat terkejut dengan kedatangan Kajari dan Kapolres beserta rombongan yang membawa kue selamat ultah sekaligus karangan bunga sebagai bentuk sinergitas penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kunjungan itu juga Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K menyampaikan bahwa maksud kunjungannya bersama jajarannya ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun selain memberikan ucapan selamat HUT MA adalah untuk memperkenalkan diri selaku Kapolres Gunung Mas yang baru dan untuk lebih memperat kerjasama yang terjalin selama ini antara Kepolisian Resor Gunung Mas dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Ega Shaktiana SH, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan silaturahmi Kajari Gunung Mas Bapak Anthony, S.H. dan Kapolres Gunung Mas Bapak AKBP Irwansyah, S.I.K beserta jajarannya dan mengharapkan agar kerjasama yang sudah terjalin selama ini khususnya dalam penegakkan hukum antara Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Kepolisian Resor Gunung Mas bisa terus terjaga. (Humas/PN).
Bantu dan Dukung Kami dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai Lembaga Pelayanan Publik.
Dukung Kami Dalam Pembangunan Zona Integritas Untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mohon kesediannya dalam mengisi Form Survey yang telah kami sediakan, atas perkenaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
BROSUR LAYANAN DIGITAL
Layanan Perdata e-Court |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Hukum
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas