logo berakhlak
Pengadilan Negeri
Logo Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Jl. Tjilik Riwut Km. 8, Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 74511

e-mail: pn.kkn1@gmail.com, Instagram : pn.kualakurun, Facebook : pengadilannegeri.kualakurun, Whatsapps : +62812-5182-0582

Apresiasi Kategori TERBAIK

Apresiasi Kategori : TERBAIK dalam Kerjasama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan/atau Lembaga Lain dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Tahun 2023

Apresiasi Kategori TERBAIK

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Maklumat Pelayanan

Guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Maklumat Pelayanan

Motto Pelayanan

Motto 'PASTI' (Profesional, Adil, Sistematis, Transparan dan Inovatif)

Motto Pelayanan

Role Model & Agen Perubahan Periode Tahun 2024

Perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan manajemen perubahan sebagai bagian dari delapan area perubahan dalam program Reformasi Birokrasi

Role Model & Agen Perubahan Periode Tahun 2024

Mediasi Elektronik

Sebuah trobosan baru Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka akselerasi modernisasi peradilan di Indonesia.

Mediasi Elektronik

Aplikasi e-BERPADU

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Aplikasi e-BERPADU

Lebih Cepat Dengan Gugatan Sederhana

Gugatan sederhana atau small claim court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Lebih Cepat Dengan Gugatan Sederhana

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill sesuai buku pedoman eksekusi pada Pengadilan Negeri yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Rill

Standar Pelayanan Peradilan

Standar Pelayanan Peradilan Pengadilan Negeri Kuala Kurun diatur pada Peraturan Surat Keputusan Ketua PN Nomor : SK KPN Nomor : 72/KPN/PN.Kkn/SK/3/2021 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Standar Pelayanan Peradilan

TAHUKAH ANDA?? HAK ANDA MEMPEROLEH INFORMASI DI PENGADILAN

BAHWA HAK-HAK ANDA UNTUK MENDAPAT INFORMASI DI PENGADILAN DIJAMIN OLEH SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR:1-144/SK/KMA/I/2011
TAHUKAH ANDA?? HAK ANDA MEMPEROLEH INFORMASI DI PENGADILAN

BEBAS BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

ANDA YANG KURANG MAMPU BERHAK MENDAPATKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA. GUNAKAN HAK ANDA!!!
BEBAS BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN                                                                                                                                                                                                                                           SELAMA PANDEMI COVID-19, JAM PELAYANAN MULAI DARI PUKUL 08.00 WIB s/d 15.00 WIB HARI SENIN S.D. KAMIS                                                                                                                                                                                                                                           JAM PELAYANAN MULAI DARI PUKUL 07.30 WIB s/d 15.30 WIB UNTUK HARI JUMAT

 Zona Integritas 2

  

 

 

 

 

   WhatsApp Image 2024 04 03 at 122910

 

    

Fokus Utama

MA RAYAKAN HUT KE 76 TAHUN, KAJARI DAN KAPOLRES GUNUNG MAS UCAPKAN SELAMAT

Kuala Kurun, 20 Agustus 2021. Pepatah tak kenal maka tak sayang adalah istilah yang sangat sering sekali digunakan pada percakapan sehari-hari, untuk menyatakan apabila kita tidak mengenal seseorang, maka kita tidak memiliki perhatian kepada orang tersebut. Arti sebenarnya dari pepatah terebut adalah jika kita tidak mengerti atau memahami sesuatu hal, maka kita tidak akan tahu arti sebenarnya dan tidak dapat menghargai hal tersebut. Hal tersebut juga berlaku dalam sistem sebuah sinergitas hubungan baik antara para penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas. 

UltahMA

Seperti yang ditunjukan oleh Kajari Gunung Mas Anthony S.H. dan Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K beserta jajarannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Ega Shaktiana, S.H.,M.H. di kejutkan dengan kedatangan rombongan Kajari Gunung Mas dan Kapolres Gunung Mas yang dipimpin oleh Kajari Gunung Mas dengan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun pada Jumat pagi (20/8/21), Sempat terkejut dengan kedatangan Kajari dan Kapolres beserta rombongan yang membawa kue selamat ultah sekaligus karangan bunga sebagai bentuk sinergitas penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas.

UltahMA3

Dalam kunjungan itu juga Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, S.I.K menyampaikan bahwa maksud kunjungannya bersama jajarannya ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun selain memberikan ucapan selamat HUT MA adalah untuk memperkenalkan diri selaku Kapolres Gunung Mas yang baru dan untuk lebih memperat kerjasama yang terjalin selama ini antara Kepolisian Resor Gunung Mas dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Ega Shaktiana SH, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan silaturahmi Kajari Gunung Mas Bapak Anthony, S.H. dan Kapolres Gunung Mas Bapak AKBP Irwansyah, S.I.K beserta jajarannya dan mengharapkan agar kerjasama yang sudah terjalin selama ini khususnya dalam penegakkan hukum antara Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Kepolisian Resor Gunung Mas bisa terus terjaga. (Humas/PN).


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


BROSUR LAYANAN DIGITAL 

 Layanan Perdata e-Court 

Layanan Kepaniteraan Perdata

Layanan Kepaniteraan Pidana 

Layanan Kepaniteraan Hukum

 

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

        

        


DOKUMEN SAKIP

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas