PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui satu pintu.
DASAR HUKUM
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. KLIK DISINI
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. KLIK DISINI
KEPANITERAAN PIDANA
- Penetapan Penyitaan/Penggeledahan
- Penetapan Perpanjangan Penahanan
- Penetapan Diversi
- Pelimpahan Berkas Perkara Pidana
- Salinan Putusan
- Pengajuan Upaya Hukum
KEPANITERAAN PERDATA
- Pendaftaran Permohonan
- Pendaftaran Gugatan/Gugatan Sederhana/Perlawanan/Bantahan/Intervensi
- Permintaan Salinan Putusan
- Pendaftaran Upaya Hukum
KEPANITERAAN HUKUM
- Pendaftaran Surat Kuasa
- Permintaan Surat Keterangan Tindak Pernah Dipidana
- Pelaporan Pengaduan
- Permohonan Izin Riset Penelitian
KESEKRETARIATAN UMUM & KEUANGAN
1. Pengelolaan Surat Masuk
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas